//audio player

Monday 21 December 2015

Assalamualaikum,
Desember pun tiba, seperti biasa  polemik yang akan muncul di bulan ini adalah bolehkah mengucapkan selamat natal bagi muslim kepada tetangga, teman dan saudaranya yang kebetulan merayakan hari Natal.  Fenomena yang terjadi dalam membahas hal ini adalah hanya melihat pendapat para ulama dari satu sisi dan satu pendapat saja, tanpa melihat bahwa sebenarnya dalam masalah ini ada perbedaan pendapat di kalangan ulama.
Sementara itu, beberapa pihak menyampaikan argumen tanpa membaca dengan teliti apa yang ia jadikan argumen. Diantara argumen yang salah tembak" adalah menjadikan fatwa MUI tahun 1981 sebagai argumen bahwa ucapan selamat natal itu haram.
Berkaitan dengan hukum mengucapkan natal, para ulama berbeda pendapat dalam hal ini.Para ulama klasik mengatakan bahwa mengucapkan ucapan hari raya di ucapan agama lain adalah haram. Di sisi lain, ulama kontemporer mengatakan bahwa hukum mengucapkan selamat natal adalah  diperbolehkan.

Mari kita lihat bagaimana pendapat ulama berkaitan hal ini.

 Fatwa 1 : Haram mengucapkan selamat natal
Beberapa ulama klasik seperti Ibnu Qayyim mengatakan:
...........Seperti menyelamati kaum kafir pada ritual ritual mereka, hal tersebut  terlarang berdasarkan persetujuan Ulama, seperti: Menyelamati mereka pada hari daya mereka dan puasa mereka, dengan mengekspresikan perkataan baik: selamat merayakan atau selamat berbahagia di hari raya kalian........... [1]
 Ulama kontemporer, Syaikh Sholih al- Munajjid pernah ditanya:
"Kenapa anda mencela perayaan Natal? kami harus diajari tentang menghormati orang lain dan  dan agama lain. Cukup dengan pencelaan dan mengatakan itu salah, itu sulit diterima rasio, kebaikan dan penghormatanan kepada orang lain"
Syaikh Sholih al Munajjid menjawab:
" Kamu kelihatannya salah memahami perihal pencelaan dari perayaan natal sebagai sebuah ketidakhormatan bagi kaum kristen. Pada kenyataanya, haltersebut  merupakan penghormatan kita kepada Allah dan Yesus, serta pada ajaran Nabi Muhammad SAW. Hal tersebut merupakan bagian yang tak terpisahkan pada keyakinan kita untuk menolak perayaan yang pada dasarnya adalah kesalahan, tak dapat dielakkan bahwa hal tersebut membawa kita pada petunjuk yang salah dan penyimpangan dalam kepercayaan, sebagai mana yang terjadi pada orang kristen. Tidak ada yang "radikal" atau "pinggiran" tentang hal ini. Ini adalah hak dasar kami untuk melindungi iman kita dan berlatih dari distorsi dan kepalsuan. Tentunya tidak ada yang memiliki hak untuk menghukum kita untuk ini. " [2]
Fatwa 2 : Boleh Mengucapkan Selamat Natal
Komisi Fatwa dan Penelitian Eropa yang diketuai oleh Syaikh Dr. Yusuf Qardhawi dan beranggotakan puluhan ulama dari berbagai negara menyatakan bahwa diperbolehkan bagi kita untuk mengucapkan selamat Natal. Kebolehan itu bisa menjadi keharusan jika  kaum non muslim itu juga mengucapkan selamat atas hari raya kaum muslimin. Hal ini sebagai pelaksanaan perintah Allah untuk membalas kebaikan dengan kebaikan.
"Memang kebolehan mengucapkan selamat non-Muslim pada hari-hari perayaan mereka menjadi lebih dari kewajiban jika mereka menucapkan salam mereka pada acara-acara perayaan Islam, hal ini sebagaimana kita diperintahkan membalas perlakuan yang baik dengan perlakuan yang sama, dan membalas salam dengan yang lebih baik atau setidaknya dengan ucapan yang sama. Allah SWT berfirman:
وَإِذَا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ حَسِيبًا
Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungankan segala sesuatu (QS. An -Nisa: 86) [3]
Fatwa MUI 1981 
Fatwa MUI tahun 1981 sering menjadi argumen bahwa kaum muslimin haram untuk mengucapkan selamat natal. Akan tetapi, silahkan cermati dengan seksama, Fatwa MUI tersebut tidak satu kalimatpun menyinggung halal atau haramnya umat Islam mengucapkan selamat natal. Cobalah baca dengan teliti fatwa tersebut [4]. MUI Tahun 1981 itu mengharamkan umat Islam ikuti perayaan natal bersama, yakni ikut ritual/ibadat natal bersama-sama umat Kristen, Fatwa tersebut sejalan dengan kesepakatan ulama.

Kesimpulan
Setelah kita perhatikan bersama, ternyata terdapat perbedaan pendapat dikalangan ulama mengenai hukum mengucapkan selamat natal bagi yang merayakan. Telah disebutkan diatas bahwa kita mempunyai 2 fatwa, yang satu mengatakan haram, yang satu mengatakan boleh, dan keduanya memiliki dasar hukum yang kuat. Selayaknya saling menghormati satu sama lain merupakan hal yang bijak dalam menyikapi isu ini.  Jika kita
memegang pendapat yang mengatakan haram, maka selayaknya ia menghormati orang lain yang memegang pendapat bahwa hal tersebut boleh. Yangmanapun yang anda yakini dan membuat anda hati anda nyaman dan tenang, ikuti hal tersebut, tetapi jalan kebenaran adalah saling menghormati antar pendapat dan jangan mengutuk dan mencaci orang lain yang tidak mengikuti pendapat yang kamu pegang.
Akhir kata, mari kita renungkan petuah bijak berikut:

Mintalah fatwa kepada hatimu. Kebaikan adalah apa saja yang menenangkan hati dan jiwamu. Sedangkan dosa adalah apa yang menyebabkan hati bimbang dan cemas meski banyak orang mengatakan bahwa hal tersebut merupakan kebaikan. [5]
[SAM23]
Referensi:
[1]. Islamweb Council.2009. Congratulating non Muslims on their feasts.http://www.islamweb.net/en/article/155818/
[2]. Munajjid, Muhammad Shalih.-.A Christian complains about prohibition of Muslims celebrating or congratulating people at Christmas.https://islamqa.info/en/7856
[3]. European Council for Fatwa and Research. Ruling on Offering Congratulation to non Muslim on Their Festival Occasion. 1772-82.
[4]. Suara Islam.2011.Haramnya Kaum Muslim Ikut Natalan (Fatwa MUI 1981). http://www.suara-islam.com/read/index/3970/Haramnya-Kaum-Muslim-Ikut-Natalan--Fatwa-MUI-1981-
[5] HR. Ahmad (4/227-228), Ath-Thabrani dalam Al-Kabir (22/147), dan Al Baihaqi dalam Dalaailun-nubuwwah (6/292








Thursday 11 June 2015

Assalamualaikum,, .

Tidak terasa  Ramadhan hanya tinggal menghitung hari, untuk menyambut bulan penuh kebaikan ini, mari kita tingkatkan keikhlasan dan ibadah kita, semurni murninya ibadah, dan selurus lurusnya ittiba kepada Rasulullah SAW.

Dalam rangka menyambut datangnya bulan penuh berkah tersebut kali ini saya akan membawakan Nasyid yang disenandungkan oleh saudara kita Maher Zain, yang berjudul Ramadhan.


Berikut Videonya



berikut liriknya

يا نور الهلال، أقبل تعال، فالشوق طال
و القلب سما، نحو السما، مترنما
لا لا تنقضي، انت للروح دواء

رمضان رمضان، رمضان يا حبيب
رمضان رمضان، ليتك دوما قريب
فيك الحب زاد، عم العباد، يا خير زاد

رمضان يا شهر القرآن، فيك أذوق حلاوة الإيمان
لا لا تنقضي انت للروح دواء

رمضان رمضان رمضان يا حبيب
رمضان رمضان ليتك دوما قريب

كم أهواك يا شهر الصيام
أنا لن أنساك فأنت في قلبي دائما
تمضي الأيام، ودعائي كل عام
ربي تقبلنا، يا ربي بلغنا
بلغنا رمضان

رمضان رمضان رمضان يا حبيب
رمضان رمضان ليتك دوما قريب


Untuk mendownload nasyid tersebut dapat didownload disini 

Wednesday 8 April 2015

Assalamualaikum,, 
Cari aja di google

Era globalisasi memberikan keleluasaan bagi setiap orang untuk mengakses informasi yang ia butuhkan. Kebutuhan akan informasi di era ini merupakan suatu kebutuhan yang mendasar bagi setiap orang sehingga ia mampu mengetahui dunia luar tanpa harus mmelihat langsung dan cukup dengan "googling" hampir semua informasi dapat kita temukan. "Udah Googling ajah" seringkali menjadi senjata kita untuk menjawab pertanyaan yang kita tidak mampu menjawabnya, ya hal ini merupakan suatu anugerah dimana setiap insan mampu menikmati keterbukaan informasi di jagat raya. . Meskipun begitu, ketika kita memasukan "keyword " pada mesin pencari seperti google, akan memunculkan hingga ribuan website yang banyak diantaranya yang emberikan informasi yang tidak relevan dan tidak akurat atas apa yang kita cari.

Mengidentifikasi website yang memberikan informasi paling akurat dan relevan  merupakan skill kritis yang sangat penting untuk memandu jalan kita mngarungi belantara informasi di internet , namun sayangnya skill ini jarang diajarkan, sehingga banyak orang yang asal comot tanpa melihat akurasi dari informasi tersebut. Apalagi mengenai informasi kesehatan , informasi yang tak akurat dan tak relevan berpotensi memberikan efek yang merusak bagi kesehatan,. Pasien dan keluarga mereka biasanya meningkatkan menggunakan internet sebagai sumber utama informasi  mengenai penyakit , opsi penyembuhan, saran diet dan pencegahan penyakit. 

 Sebuah studi berjudul : Safe Infant Sleep Recommendations on the Internet: Let’s Google It” yang disusun oleh Dr. Rachel Moon dan kolega pada Jurnal Pedriatics menunjukkan dengan bagaimana hasil pencarian di google selaras dengan panduan yang dikeluarkan oleh The American Academy of Pediatrics (AAP). Dr Moon dan kolega menguji akurasi dari beberapa website dengan menggunakan keyword ” Infant sleep position”, ” Infant co-sleeping” or ” Pacifier sleeping” pada mesin pecari google, kemudian melakukan kroscek atas informasi kesehatan yang dihasilkan oleh google dengan panduan AAP yang menjadi panduan untuk standar  medis.

Kebanyakan orang orang barangkali membaca halaman pertama pada hasil penelusuaran google, peneliti menguji hanya 1300 web pertama dari hasil pencarian, hanya 43,5% website yang mengandung rekomendasi AAP, 28,1% memberikan informasi tidak akurat, dan 28,4% dari keseluruhan website sama sekali tidak berhubungan dengan dunia medis.

Secara mengejutkan, website edukasi (.edu, ebook, artikel peer review) hanya 50,2% yang akurat dengan informasi medis, hal ini dikarenakan  informasi yang disajikan tidak up to date . Hal i ni ditunjukan dengan hasil pencarian pada ebook mayoritas memberikan informasi yang tidak relevan dan kadaluarsa. sementara itu berseliweran pula blog dan website  pribadi yang memiliki tingkat akurasi yang rendah sekitar 20%.

Hasil pencarian dengan Keywoard "cuci darah"
Informasi yang tidak benar yang disajikan oleh sebuah website tentu dapat membahayakan nyawa dan kesehatan seseorang, pengobatan otodidak dan penyamapaian informasi oleh yang bukan ahli bisa saja menyebabkan nyawa seseorang terancam akibat kesalahan pengobatan dan perawatan, penelitian diatas merupakan penelitian yang dilakuakan di Amerika Serikat, dengan hasil yang mengkhawatirkan, sementara di Indonesia yang penelitian dan pengembangan dunia kesehatan yang jauh tertinggal, tentu lebih menghawatirkan lagi, saya pribadi mencoba mencari di google dengan keywoard , berikut hasilnya pada halaman pertama google search:

 hasilnya memang tidak jauh dari yang diteliti oleh Dr, Moon dari halaman pertama hanya 3 yang berhubungan dengan informasi medis sedangkan sisanya adalah memberikan informasi tidak akurat bahkan iklan pengobatan tradisoinal .
Sehingga sebaiknya kita bijak dan selektif dalam menjadikan internet sebagai sumber informasi medis kita. Serta tanyakanlah pada ahlinya , karena merekalah yang memiliki ilmu tentang hal tersebut , Allah subhanahu wa taala berfirman
فَسۡ‍َٔلُوٓاْ أَهۡلَ ٱلذِّكۡرِ إِن كُنتُمۡ لَا تَعۡلَمُونَ
“… maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kalian tidak mengetahui.” (an-Nahl: 43)

Referensi
Jalees Rehman, MD . Acuracy of Medical Information on The Internet


 

Friday 22 August 2014



Syaikh Dr. Muhammad al arefe
 “Success is not to discover what others like, it is to acquire and practice the skills that help one gain their love.

Bravery is not to persist in your errors, but to acknowledge that you are wrong, and not to repeat the error again.

When people realize that we pay attention to their good actions just as we pay attention to their bad actions, they appreciate our advice.

“For each door of sadness that opens, there are a thousand means of shutting it...” 

“Do not earn wealth and lose people, for earning people is a way of earning wealth.”

“When you climb a mountain, look to the top and not to the rocks that surround you. Make sure of where you step as you climb, and do not leap, in case you loose your footing.” 
“Instead of cursing the darkness, try to fix the lamp.”  

You can always eat honey without demolishing the beehive.
The wind never moves a mountain, but it plays with sand, shaping it as it wishes

Monday 23 December 2013

 “Islam tidak terbatas pada aktivitas ritual muslim yang sempit, tapi pedoman hidup bagi individu, masyarakat, dan Negara. Islam menentang kesewenang-wenangan manusia terhadap saudaranya. Karena itu, kaum muslimin harus berjihad untuk mendapatkan kemerdekaan. Islam menyetujui prinsip-prinsip Negara yang benar. Karena itu, kaum muslimin harus mengelola Negara yang merdeka berdasarkan nilai-nilai Islam. Tujuan ini tidak terwujud, jika kaum muslimin tidak punya keberanian berjihad untuk mendapatkan kemerdekaan, sesuai dengan nilai-nilai yang diserukan Islam. Mereka juga harus serius membentuk kader dari kalangan pemuda muslim yang terpelajar.”


Pilihlah salah satu dari dua jalan, Islam atau Atheis.” adalah kutipan pidato Muhammad Natsir di Parlemen Indonesia di masa kemerdekaan. Muhammad Natsir adalah tokoh Islam kontemporer dunia Islam, mujahid dan politikus piawai. Mencurahkan segenap kemampuan untuk menjadikan Islam sebagai sistem pemerintahan Indonesia, dan melawan orang-orang yang menghalangi tegaknya Islam.Hingga riwayat hidupnya tercatat dalam buku “Mereka yang telah pergi, Tokoh-tokoh Pembangunan Pergerakan Islam Kontemporer”.

Mohamad Natsir Datuk Sinaro Panjang, dilahirkan pada tanggal 17 Juli 1908 di di kampung Jambatan Baukia, Alahan Panjang, Kabupaten Solok Provinsi Sumatera Barat. Ia merupakan anak ketiga dari empat bersaudara.
Ayahnya bernama Idris Sutan Saripado, seorang jurutulis kontrolir di masa pemerintahan Belanda.
Ibunya bernama Khadijah yang dikenal ta’at memegang nilai-nilai ajaran Islam.
Pada tahun 1934, ia mempersunting Puti Nur Nahar (lahir di Bukittinggi, pada tanggal 28 Mei 1905, dan wafat di Jakarta pada 22 Juli 1991), yang pada mula bertemu dengan pak Natsir adalah salah seorang guru Taman Kanak-Kanak bersubsidi “Arjuna” Bandung dan aktifis JIB. Dari perkawinannya, ia dikarunia 6 orang anak, yakni Siti Mukhlisah (1936), Abu Hanifah (1937), Asma Faridah (1939), Hasnah Faizah (1941), Aisyatul Asriyah (1942), dan Ahmad Fauzi (1944).
Sebagai seorang pegawai bawahan, ayahnya sering berpindah tugas dari satu daerah ke daerah lain.
Semula ditugaskan di Alahan Panjang, kemudian dipercaya menjadi asisten demang di Bonjol, menjadi juru tulis kontrolir di Maninjau, lalu dimutasikan sebagai sipir di Bekeru Sulawesi Selatan.
Menjelang pensiun, ayahnya dikembalikan lagi ke tempat tugas semula di Alahan Panjang. Kondisi kehidupan orang tuanya yang sering berpindah tugas, ikut mempengaruhi latar belakang pendidikan Mohamad Natsir.
Pada awalnya ia belajar pada Sekolah Rakyat di Maninjau yang memakai bahasa Melayu sebagai bahasa pengantar.
Ketika ayahnya dipindahkan ke Bekeru, ia tinggal bersama paman dan Eteknya Rahim di Padang. Tidak diterima HIS pemerintah, ia masih beruntung dapat mengikuti pendidikan formal di HIS (Hollandsch Inlandschs School) Adabiah, suatu sekolah swasta yang dikelola Haji Abdullah Ahmad dengan sistem pendidikan yang mengacu pada sokolah Belanda yang dilengkapi dengan pelajaran agama Islam.
Lima bulan berselang, ketika di daerah Solok dibuka HIS Negeri, Natsir dipindahkan orang tuanya ke HIS yang baru tersebut dan dititipkan pada Haji Musa seorang saudagar yang cukup terkenal di daerah Solok.
Pada waktu ini, ia tidak hanya belajar di lembaga pendidikan formal.
Pada sore hari, ia juga mengikuti pendidikan untuk mendalami pengetahuan agama di Madrasah Diniyah dan pada malam harinya belajar mengaji al-Qur’an di Surau. Disurau itu Mohamad Natsir mulai mempelajari bahasa Arab. Tiga tahun lamanya ia belajar di daerah Solok. Setelah itu, ia pindah ke HIS Padang.
Ketika menamatkan pendidikan di HIS Padang, ia berhasil meraih prestasi yang istimewa sehingga ia diberi kesempatan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, yakni MULO (Meer Uitgebreid Lager Onderwijs) dengan mendapatkan beasiswa dari pemerintah Belanda.
Di sekolah tersebut, ia belajar bersama sama dalam satu kelas dengan murid-murid keturunan Belanda.
Berangkat dari ketekunannya dalam belajar, akhirnya berhasil merampungkan pendidikannya di MULO Padang dengan prestasi yang memuaskan sehingga ia kembali mendapatkan beasiswa dari pemerintah Belanda.
Bea siswa yang diberikan kepada Natsir untuk melanjutkan pendidikan ke AMS (Algemeene Midel school) di Bandung, yakni pendidikan setara SMU untuk jurusan Sastra Barat Kelasik.
Di usianya yang 19 tahun itu ia tinggal di rumah Latifah, eteknya di kota Bandung. Di sekolah ini di samping belajar Bahasa Belanda ia belajar Bahasa Latin dan Kebudyaan Yunani. Di kelas 2 AMS ia sudah sanggup meneliti dan menganalisa “Pengaruh Penanaman Tebu dan Pabrik Gula Bagi Rakyat di Pulau Jawa” dan berani memaparkannya di depan kelas. Menurut Natsir pengaruh itu negatif.
Sebagai seorang yang pernah hidup dalam suasana tradisi religius yang demikian kuat, ia menilai bahwa pola pendidikan yang diterapkan penjajah Belanda tidak sesuai dengan harapannya sebagai pribadi muslim.

Pendidikan
  • 1916-1923 Holland Inlandsche School di Solok/Padang, Madrasah Diniyah di Solok di sore hari.
  • 1916-1924 Melanjutkan ke MULO (Meer Uitgebreid Lager Onderwijs), Padang.
  • 1927 – 1930 Algemene Middelbare School, Westers Klasieke Afdeling (AMS A2) Bandung (Lulus dengan nilai tinggi, dan berhak melanjutkan ke Fakultas Hukum di Batavia, sesuai dengan keinginan orang tuanya agar mendapatkan title Mister in de Rechten, atau ke fakultas Ekonomi di Rotterdam, atau menjadi pegawai negeri dengan gaji yang sangat cukup.
Tapi ketiganya ditolak oleh Mohamad Natsir, karena ia lebih tertarik kepada masalah-masalah Islam dan gerakan Islam).
  • 1927-1932 Meneruskan studi tentang Islam pada Persatuan Islam Bandung dibawah bimbingan Ustadz A. Hassan.
  • 1931-1932 Kursus guru diploma LO (Lager Onderwijs).
Mohamad Natsir menyelesaikan pendidikan Al-Gemene Middel School di Bandung dalam kajian Kesusastraan Barat Klasik. Sebenarnya beliau punya kesempatan memperoleh beasiswa untuk melanjutkan sekolahnya ke Leiden pada pendidikan yang lebih tinggi.
Namun beliau memilih mendalami kajian keagamaan melalui ustaz A. Hassan dan jadi sesepuh organisasi sosial- keagamaan.
Kesempatan tersebut membawa beliau berkenalan dengan ustaz A. Hassan, tokoh PERSIS (Persatuan Islam) , yang membimbing beliau melakukan studi tentang Islam. Dengan ustaz ini beliau mengelola majalah “Pembela Islam” sampai tahun 1932.
Beliaupun menolak tawaran bekerja sebagai pegawai negeri pemerintah Hindia Belanda dan lebih tertarik menekuni dunia pendidikan. Obsesi itu membuat ia mendirikan Yayasan Pendidikan Islam di Bandung sekaligus menjabat Direktur dari tahun 1932-1942.
Bahkan dalam masa penjajahan Jepang (1942-1945) pemandu umat ini sempat menjadi sekretaris Sekolah Tinggi Islam (STI) Jakarta. Keluasan wawasannya mencuat ke permukaan setelah dapat menguasai beberapa bahasa asing sebagai alat untuk menggali buku-buku tokoh kelas dunia.
Mohamad Natsir mulai berkecimpung dalam dunia politik praktis setelah menjadi anggota Partai Islam Indonesia pada awal tahun 40-an, memimpin organisasi Majelis Al Islam A’la al-Indunisiya.
Organisasi MIAI makin berkiprah dalam kepemimpinan beliau. Dalam masa Jepang itu pula terbentuk Majelis Syura Muslimin Indonesia atau Masyumi sebagai salah satu wadah perjuangan untuk memerdekakan Indonesia.

Perjuangan, Kemasyarakatan, Pemerintahan dan Luar Negeri

1928-1932 Ketua Jong Islamiten Bond Bandung (dari sinilah Bapak M.Natsir bertemu dengan Mr. Kasman Singodimejo, Mr. Moh.Roem,
Prawoto Mangkusasmito yang sering bersama-sama menemui Haji Agus Salim untuk konsultasi, diskusi menimba ilmu.
Disini pula ia bertemu dengan Nur Nahar, aktifis pandu puteri “Natipij” yang kemudian dinikahinya di Bandung pada 20 Oktober 1934 dan menjadi teman pendamping hidup beliau dan perjuangan beliau sampai akhir hayatnya).
  • 1932-1942 Direktur Pendidikan Islam (Pendis) Bandung.
  • 1940-1942 Anggota Dewan Kabupaten Bandung.
  • 1942-1945 Kepala Biro Pendidikan Kotamadya Bandung (Bandung Syiakusyo).
  • 1945-1946 Anggota Badan Pekerja KNIP.
  • 1946-1949 Menteri Penerangan RI untuk tiga kabinet.
  • Kiprah politiknya semakin menanjak ketika tampil menjadi anggota Komite Nasional Indonesia Pusat tahun 1945-1946. Pada tahun 1948 ditunjuk menjadi Menteri Penerangan Republik Indonesia.
Prestasi spektakuler Natsir terekam dalam sejarah. Ketika Indonesia menjadi negara serikat sebagai produk dari KMB (Komperensi Meja Bundar), melalui sidang RIS tahun 1950, Natsir tampil dengan melontarkan statemennya yang dikenal dengan “Mosi Integral Natsir”.
Implikasi dari mosi itu, Indonesia yang sudah terpecah kedalam 17 negara bagian dapat bersatu kembali ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Atas jasanya ini, Soekarno mengangkatnya sebagai Perdana Menteri RI. Kedudukan ini merupakan karier politik tertinggi yang pernah dicapainya.
Pada saat itu, usianya baru 42 tahun.
  • 1946-1950 Mohamad Natsir menjabat Ketua Umum Partai Masyumi, Selaku Ketua Fraksi Masyumi dalam DPR-RIS.
Pada 3 April 1950, ia mengajukan mosi dalam Parlemen RIS, untuk mendorong RI yang tadinya telah terpecah-belah menjadi 17 negara bagian BFO, sehingga memungkinkan utuhnya kembali Negara Kesatuan Republik Indonesia yang wilayahnya membentang dari Sabang hingga Merauke. Mosi ini oleh sejarah bangsa kemudian dikenal dengan Mosi Integral Natsir dan kawan-kawan, yang diterima secara aklamasi oleh DPR-RIS.
  • 1950 – 1951 Mohamad Natsir ditunjuk menjadi Perdana Menteri RI pertama setelah RI kembali menjadi Negara Kesatuan.
Dalam menjalankan roda pemerintahan, Natsir menghadapi berbagai tekanan.
Diantara yang menonjol masa kabinet Mohamad Natsir, seperti masalah persenjataan yang masih ada di tangan sukarelawan dari berbagai ideologi pasca perjuangan pisik. Mereka antara lain Darul Islam, PKI, gerombolan MMC (Merapi Merbabu Compleks), dan Laskar Harimau Liar.
Masalah lainnya adalah persoalan otonomi Aceh dan sikap PNI yang tidak bersahabat. Sikap PNI yang demikian, di sebabkan sakit hati karena tidak masuk pada kabinet yang di dirikannya dan perbedaan pendapat antara Soekarno dan Natsir tentang persoalan Irian Barat.
Soekarno ingin mengambil Irian Barat secara paksa, dan Natsir konsisten melaksanakan keterikatan diplomatik perjanjian KMB.
Perbedaan pendapat ini menjadikan Soekarno merasa harga dirinya sebagai presiden diremehkan. Kemudian, Soekarno tidak memberi kesempatan lagi kepada Natsir untuk membuktikan kemampuan dalam memimpin kabinet yang dibentuknya. Akibat berbagai kepungan psikologis yang dilakukan PNI, PKI, dan Soekarno, akhirnya Kabinet Natsir jatuh dalam usia 7 bulan.
Memang ada berbeda pendapat antara Natsir dan Soekarno. Natsir selalu berusaha menjaga jarak dengan Soekarno, sambil tetap memimpin fraksi Masyumi di Parlemen 1950-1958 dan anggota Konstituante 1956-1958.
  • 1952 Melakukan kunjungan ke beberapa negara
di Timur Tengah, sebagai Pemimpin Partai
Masyumi setelah meletakkan jabatan sebagai Perdana Menteri RIS.
  • 1950-1958 Anggota Parlemen RI dari Fraksi Masyumi.
  • 1956 Memimpin Sidang Muktamar Alam Islami yang berlangsung di Damascus Syria dalam membahas agresi Israel ke Palestina.
Pada tahun itu juga mengerahkan solidaritas masyarakat Indonesia untuk membantu perjuangan kemerdekaan di Afrika Utara.
  • 1956-1958 Anggota Konstituante RI.
Januari 1957 Menerima bintang Nichan Istikhar (Grand Gordon) dari Presiden Tunisia, Lamine Bey atas jasa-jasa Beliau dalam membantu perjuangan kemerdekaan rakyat Afrika Utara.
  • 1958-1960 Anggota PRRI.
Perbedaan kembali memuncak ketika secara sepihak, mulai berlaku Demokrasi Terpimpin. Soekarno “menguburkan” semua partai yang ada. Natsir melihat sikap ini merupakan bias dari gelagat PKI untuk mengendalikan semua partai.
Menyikapi hal yang demikian Natsir bersikap oposisi sehingga pada akhirnya ia terpaksa bergabung ke dalam PRRI (Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia) bersama dengan Syafroeddin Prawiranegara yang berpusat di Sumatera Barat.
Pada tanggal 17 Agustus 1959, Soekarno secara sepihak membubarkan Masyumi dan memaklumkan pengampunan pada Natsir dan kawan-kawan. Maklumat ini merupakan jebakan Soekarno untuk menangkap Natsir dan kawan-kawan atas tuduhan terlibat Pemberontakan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) dan Permesta.
Ada beberapa alasan yang memicu munculnya PRRI.
Pertama, Pemerintahan Pusat di bawah Perdana Menteri Djuanda dipandang tidak sah karena pembentukannya dilakukan oleh Presiden dan dianggap telah menyimpang dari konstitusi.
Kedua, Sikap dan kebijakan pemerintah pusat yang terkesan sangat toleran dengan Komunis.
Ketiga, Pembangunan terkesan hanya dipusatkan di pulau Jawa dan mengabaikan daerah-daerah lainnya di Indonesia.
Mohamad Natsir baru kembali setelah pemerintah RI mengeluarkan amnesti dan abolisi pada tahun 1961. Kemudian, Natsir diasingkan ke Batu Malang, Jawa Timur (1960-1962) dan menjadi “tahanan politik” di Rumah Tahanan Militer (RTM) Keagungan Jakarta (1962-1966).
  • 1962 – 1964 Dikarantina di Batu (Jawa Timur) oleh Orde Lama.
  • 1964 – 1966 Ditahan di RTM/Keagungan Jakarta.
Juli 1966 Dibebaskan tanpa pengadilan, setelah Orde Lama ditumbangkan oleh massa dan kesatuan-kesatuan aksi.
Pada tanggal 1 Juli 1966, Natsir akhirnya dibebaskan tanpa melalui proses pengadilan. Dengan demikian kesalahan yang dituduhkan padanya tidak pernah dapat dibuktikan secara hukum.
Pergantian orde lama ke orde baru bagi Mohamad Natsir tidak banyak maknanya dalam politik. Hakikatnya secara politik Mohamad Natsir masih terbelenggu. Meskipun begitu, kecintaan beliau kepada negara kesatuan republik dan bangsa Indonesia yang ikut diperjuangkan beliau sejak masa remaja tidak pernah berkurang.
Secara fisik semasa Soekarno berkuasa, Mohamad Natsir dikarantina dibalik terali di Batu Malang dan di RTM Jakarta dan baru bebas secara fisik dari penjara dimasa Soeharto mulai berkuasa. Namun pada masa orde baru itu, beliau senyatanya masih terkarantina dalam makna politik karena tidak boleh berpolitik praktis.
Di awal masa kekuasaan orde baru itu, Mohamad Natsir pernah diminta bantuan oleh Soeharto untuk memulihkan hubungan Indonesia dan Malaysia.
Ketika itu, beliau menulis surat khusus yang dialamatkan kepada YAB. Tengku Abdul Rahman, perdana menteri Malaysia masa itu. Surat tersebut dibawa oleh Ali Moertopo. Hasilnya adalah, konfrontasi kedua negara yang telah ada di masa Soekarno mulai mencair kembali.
Begitu pula halnya, ketika pemerintah Soeharto kesulitan dalam meminta bantuan modal asing, Mohamad Natsir kembali berinisiatif memuluskan bantuan Jepang serta beberapa negara Timur Tengah untuk keperluan pembangunan Indonesia. Di masa orde baru itu, partai Masyumi tidak dapat direhabilitasi. Ketika itu, Natsir memilih medan dakwah.
Bapak Mohamad Natsir, didampingi Umi Nur Nahar serta sebagian anak-cucu, bersama Umi Fatimah Ismail (istri Buya Datuk Palimo Kayo), serta ibu-ibu muslimah badan penyantun RSI Ibnu Sina dan pembina anak yatim Budi Mulia di Sumatera Barat (Dok.HMA)
Setelah pemerintahan Orde Baru berkuasa, Mohamad Natsir dibebaskan dan semenjak itu ia tidak pernah lagi melibatkan diri secara langsung dalam kegiatan politik praktis.
Dalam usia tua, ia memilih wadah perjuangan melalui aktivitas dakwah Islamiah, yakni melalui organisasi yang didirikan dan dipimpinnya sendiri bernama Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia berkedudukan di Jakarta.
Sebagai seorang tokoh, pengaruh dan pemikirannya terlihat masih diperlukan umat, baik didalam negeri maupun di dunia internsional.
Pebruari 1967 Bersama dengan para Ulama dan zuama dengan bertempat di Masjid Al Munawarah Kp. Bali Tanah Abang Jakarta membentuk Yayasan Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia. Dan sejak tahun itu diangkat menjadi Ketua Dewan Da’wah yang dijabat beliau sampai akhir hayatnya.
  • 1967 Vice President World Muslim Congress (Markas di Karachi) Pakistan.Selama tahun 1967, sangat menonjol kunjungan-kunjungan ke Timur Tengah atas undangan pemerintah dari negara tersebut.
  • 1967 Beliau menggerakkan Solidaritas Islam untuk pembebasan Masjidil Aqsha dan Pembebasan Muslim Palestina.
Dalam dunia internasional karirnya masih sempat melejit dengan dipercaya memegang beberapa organisasi Islam Internasional.
Di antaranya pada tahun 1967, ia menjadi wakil Presiden Muktamar Alam Islami yang bermakas di Karachi (Pakistan) dan anggota Liga Muslim Dunia yang bermarkas di Makkah. Pada tahun 1972, ia diangkat menjadi anggota Kehormatan Majelis Ta’sisi Rabithah al-Alam Islami yang berkedudukan di Mekah Saudi Arabia.
  • 1969 Anggota Muslim World League (Rabithah Alam Islamy) berkedudukan di Makkah al Mukarramah, sebagai anggota Majlis Ta’sisi (Pendiri) dari Badan Islam Internasional yang bergengsi ini.
  • 1976 Anggota Majlis A’la Al-Alamy lil Masajid (Dewan Mesjid Sedunia) yang bermarkas di Makkah al Mukarramah bersama-sama dengan Sheikh Harakan dan Sheikh Abdullah bin Baz.
Dengan wawasan politik dan agama yang luas, mengantarkan Natsir untuk memimpin sidang Muktamar Alam Islami di Damaskus pada tahun 1957, bersama syekh Maulana Abul A’ la al-Maududi (Lahore) dan Hasan al-Nadawi (Lucknow).
Pebruari 1980 Mohamad Natsir menerima Penghargaan Jaa-izatul Malik Faishal al-Alamiyah di bidang pengkhidmatan kepada Islam selama tahun 1400 Hijriyah, dari “King Feisal Foundation”, Riyadh. Penghargaan yang sama juga diterima oleh Sheik Abul Hasan an-Nadwi.
Atas jasa-jasanya dalam memimpin organisasi dimaksud, maka pada tahun 1980 Kerajaan Arab Saudi memberikan penghargaan “Faisal Award” sebagai penghormatan atas jasa dan pengabdianya pada Islam.
Tokoh yang tidak pernah absen dalam sejarah ini telah memberi warna tersendiri dalam dunia perpolitikan di negara iklim tropis ini.
  • 1970 Ketua Badan Penasehat Yayasan Pesantren Pertanian Darul Fallah, Ciampea Bogor.
Meskipun tidak melibatkan diri dalam politik praktis, namun ia masih aktif menuangkan pemikiran dalam memberikan kontribusi menciptakan atmosfir politik yang lebih kondusif.
  • 5 Mei 1980 Menandatangani Petisi 50, yang kemudian harus menerima pencekalan selama pemerintah Suharto dimasa Orde Baru.
Mohamad Natsir ikut menandatangani “Pernyataan Keprihatinan” yang belakangan lebih populer disebut dengan Petisi-50. Adapun yang mendorongnya melakukan “Pernyataan Keprihatinan” merupakan salah satu bukti kepeduliannya terhadap nasib bangsa pada umumnya dan nasib umat Islam khususnya.
Setelah “petisi 50“ di tahun 1980, Mohamad Natsir dicekal ke luar negeri. Pada dekade ini Natsir aktif melawan kehendak ordebaru yang ingin mengasastunggalkan Pancasila sebagai dasar semua organisasi politik dan organisasi sosial kemasyarakatan serta keagamaan. Tampaknya dengan dibolehkannya organisasi Islam mencantumkan dalam anggaran dasarnya kalimat berakidah islam, perkara asas itu diterima dan keluarlah UU No. 5 untuk Orpol dan No. 8 untuk Ormas pada tahun 1985.
  • 1986 Anggota Dewan Pendiri The International Islamic Charitable Foundation, Kuwait.
  • 1987 Anggota Dewan Pendiri The Oxford Center for Islamic Studies, London, Inggris, Anggota Majelis Umana’ International Islamic University Islamabad, Pakistan.
Mohammad Natsir merupakan tokoh pendidik, penulis produktif, pendakwah, politisi-negarawan, pemikir, ulama dan pembela Islam. Secara umum kehidupannya telah diserahkan sebagai pemandu umat.
  • 1Agust 1989 Bersama K H Masykur mendirikan Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI), menghimpun ulama zuama berbagai golongan dan partai.
Pada saat disebarkannya buku Pendidikan Moral Pancasila yang banyak mengandung ketidak sesuaian dengan pemikiran ummat Islam Indonesia antara lain menyatakan semua agama sama. Mohamad Natsir secara gamblang mendudukan persoalan itu dan menolak apa yang tercantum dalam buku PMP tersebut. Pada akhirnya buku itu direvisi kembali oleh pemerintah. Di dalam perjalanan hidupnya di zaman Orba beliau senantiasa dimusuhi dalam politik namun beliau tetap membantu pemabangunan Indonesia.
Dalam bidang akademik, Natsir menerima gelar Doktor Honoris Causa bidang Politk Islam dari Universitas Islam Libanon (1967) dalam bidang sastra dari Universitas Kebangsaan Malaysia dan dalam bidang pemikiran Islam dari Universitas Saint dan Teknologi Malaysia (1991).
  • 1991 Menerima gelar Doktor Honoris Causa dari Universitas Kebangsaan Malaysia Kuala Lumpur dan dari Universitas Science Penang Malaysia, dalam bidang pemikiran Islam.
Kedua penghargaan dan penghormatan akademik internasional ini tidak bisa dihadiri oleh Bapak DR. Mohamad Natsir, karena dilarang oleh Pemerintah Orde Baru (Suharto).
Bapak Mohamad Natsir memang punya peran khusus yang tidak bisa dilupakan oleh sejarah, umat Islam, bangsa dan negara.

Sumber 1 2